Hotel Dijual Di Indonesia

 

Kajian teori mengenai perumahan dan permukiman membahas mengenai Undang-Undang perumahan dan permukiman, fungsi perumahan, lingkungan permukiman, dan persyaratan permukiman.

 

 

 

  1. Pengertian Rumah

 

 Menurut UU No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. Menurut John F.C Turner, 1972, dalam bukunya Freedom To Build mengatakan, “Rumah adalah bagian yang utuh dari permukiman, dan bukan hasil fisik sekali jadi semata, melainkan merupakan suatu proses yang terus berkembang dan terkait dengan mobilitas sosial ekonomi penghuninya dalam suatu kurun waktu. Menurut Siswono Yudohusodo (Rumah Untuk Seluruh Rakyat, 1991: 432), rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. Jadi, selain berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian yang digunakan untuk berlindung dari gangguan iklim dan makhluk hidup lainnya, rumah merupakan tempat awal pengembangan kehidupan.

 

 Rumah adalah tempat untuk melepaskan lelah, tempat bergaul, dan membina rasa kekeluargaan diantara anggota keluarga, tempat berlindung keluarga dan menyimpan barang berharga, dan rumah juga sebagai status lambang sosial (Azwar, 1996; Mukono, 2000). Sedang menurut WHO, rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya baik untuk kesehatan keluarga dan individu (Komisi WHO MengenaiKesehatan dan Lingkungan, 2001). Rumah sebagai bangunan merupakan bagian dari suatu permukiman yang utuh, dan tidak semata-mata merupakan tempat bernaung untuk melindungi diri dari segala bahaya, gangguan, dan pengaruh fisik belaka, melainkan juga merupakan tempat tinggal, tempat beristirahat setelah menjalani perjuangan hidup sehari-hari. (C. Djemabut Blaang, Perumahan dan Permukiman, 1986: 28).

 

 Kebijakan dan strategi nasional penyelenggaraan perumahan dan permukiman menyebutkan bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia disamping pangan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Selain berfungsi sebagai pelindung terhadap gangguan alam/cuaca dan makhluk lainnya, rumah juga memiliki peran sosial budaya sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya dan nilai kehidupan, penyiapan generasi muda, dan sebagai manifestasi jati diri. (Sumber: Kebijakan dan Strategi Nasional Perumahan dan Permukiman Departemen Permukiman dan Prasarana Permukiman)

 

 2. Pengertian Perumahan

 

Menurut UU No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, perumahan berada dan merupakan bagian dari permukiman, perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan (pasal 1 ayat 2). (Sumber: Kebijakan dan Strategi Nasional Perumahan dan Permukiman Departemen Permukiman dan Prasarana Permukiman). Secara fisik perumahan merupakan sebuah lingkungan yang terdiri dari kumpulan unit-unit rumah tinggal dimana dimungkinkan terjadinya interaksi sosial diantara penghuninya, serta dilengkapi prasarana sosial, ekonomi, budaya, dan pelayanan yang merupakan subsistem dari kota secara keseluruhan. Lingkungan ini biasanya mempunyai aturan-aturan, kebiasaan-kebiasaan serta sistem nilai yang berlaku bagi warganya.

 

 3. Pengertian Permukiman

 

Menurut Undang-Undang No 4 Tahun 1992 Pasal 3, Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Satuan lingkungan permukiman adalah kawasan perumahan dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan penataan tanah dan ruang, prasarana dan sarana lingkungan yang terstruktur. Sedangkan dalam Pasal 4 menyebutkan bahwa penataan perumahan dan permukiman bertujuan untuk :

 

a. Memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat;

 

b. Mewujudkan perumahan dan permukiman yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur;

 

c. Memberi arah pada pertumbuhan wilayah dan persebaran penduduk yang rasional;

 

d. Menunjang pembangunan di bidang ekonomi, sosial , budaya, dan bidang-bidang lain.

 

 

 

4. Fungsi Rumah

 

Menurut Turner (1972:164-167

https://www.cakra7media.com/

Langkah Mengurus Modal Usaha yang Berawal dari Hutang

Pinjaman Ringan – Modal usaha ialah komponen paling penting dalam menjalankan satu usaha. Sebab sifatnya krusial, tiap pelaku usaha perlu perhitungan yang betul-betul matang sejak awal. Akan digunakan apa modal itu nanti, pasti harus sesuai rencana keuangan tadi.

Langkah Mengurus Modal Usaha yang Berawal dari Hutang

Seluruh untuk keberlangsungan usaha supaya masih konstan, bahkan juga alami kenaikan dari sisi untung. Faktanya, sejumlah besar pebisnis pemula atau pro sanggup jadi pebisnis berhasil dengan lebih dulu berutang.

Utang dari bank itu dipakai tidak lain untuk memaksimalkan aktivitas usaha, hingga pebisnis dapat mendapatkan keuntungan. Itu yang disebutkan hutang produktif.

Adanya hutang itu, automatis membuat keharusan keuangan makin bertambah. Sambil lagi berusaha memulai usaha, Anda pun perlu lebih ketat mengendalikan cash flow untuk menyicil cicilan dari hutang itu tiap bulannya.

Beda Hutang Produktif dan Hutang Konsumtif

Bila hutang produktif dipakai selaku modal usaha, beda hal dengan hutang konsumtif. Arah hutang konsumtif lebih ke arah pada keperluan konsumsi individu. Diantaranya ialah pembelian handphone seperti hp android. Handphone ialah barang yang terserang depresiasi alias pengurangan nilai jual. Waktu membeli, harga kemungkinan Rp 5 juta. Tetapi tahun depannya harga bisa saja turun jadi Rp 4 juta.

Walau demikian, hutang konsumtif ini dapat berbeda produktif saat handphone ikut digunakan untuk fasilitas komunikasi dalam menjalankan bisnis. Hadirnya pendapatan tambahan dari rutinitas itu mengisyaratkan hutang yang diambil bukan konsumtif.

Urus Modal Usaha dari Hutang dengan Langkah Ini

Beberapa orang alergi dengan hutang. Mereka cemas tidak bisa hidup dengan tenang dan tenteram bila mempunyai hutang. Ditambah dalam memulai usaha, kadang ada-ada saja periodenya penghasilan alami fluktualitas.

Tetapi selain itu, tidak selama-lamanya modal usaha dari hutang akan mencekik Anda. Lantas bagaimanakah cara mengelolanya secara efisien? Di bawah ini beberapa trick jitunya:

1. Tentukan tipe hutang yang pas

Jauh saat sebelum memilih untuk berutang untuk modal usaha, yakinkan Anda terlambat pilih tipe hutang terbaik. Karena, penyeleksian tipe utang yang tidak pas akan memunculkan bermacam risiko.

Pada intinya ada dua tipe utang, yakni periode pendek dan periode panjang. Hutang periode panjang lebih disukai oleh beberapa pebisnis, sebab alasan goal yang perlu diraih dalam waktu yang lama.

Tenggat waktu pembayaran atau jatuh termin hutang periode panjang dapat mencapai satu masa akuntansi, yaitu setahun lebih. Pelunasan utang periode panjang biasanya dibayarkan dengan aktiva tidak lancar.

Contoh dari aktiva tak tetap ialah semua jenis asset perusahaan seperti saham. Sesaat jika pilih hutang periode pendek, sudah pasti akan menyusahkan Anda dalam soal pelunasan yang perlu disanggupi bisa lebih cepat.

Disamping itu, Anda pun tidak perlu ceroboh pilih bank. Ada banyak hal yang penting jadi alasan waktu ajukan utang, seperti bunga yang tidak besar dan tenor yang panjang. Anda dapat memperbandingkan produk utang di antara bank satu yang yang lain lewat marketplace produk keuangan pertama di Indonesia.

2. Disiplin bayar angsuran

Sesudah utang dari bank sudah Anda bisa, jangan sampai terbuai. Bill tetap akan mendekati tiap bulannya. Tetapi jangan juga kalut, sebab kunci dari mengurus modal yang dari hutang ialah cukup dengan disiplin bayar angsuran.

Buat agenda pembayaran hutang, hingga Anda bisa menyiapkannya lebih cepat. Jika mesti bayar angsuran itu saat sebelum tanggal tempo. Kontrol keuangan supaya tidak sekali juga menunggak angsuran.

Sebab sekali saja menunggak akan dikenai menambahkan bunga yang lumayan besar pada bulan selanjutnya. Motiviasilah diri kita, jika makin cepat utang-utang terlunasi karena itu pasti makin cepat juga Anda bebas dari beban keuangan yang ada.

3. Menambahkan asset

Berhutang waktu membuat satu usaha pun tidak bisa menjadi permasalahan, bila selanjutnya Anda dapat menambahkan asset sebanyaknya dari sana. Selaku replikasi, Anda ajukan utang Rp 25 juta dengan tenor 12 bulan dan bunga 0 %.

Utang dipakai untuk mengawali satu usaha butik dan pelunasan hutang dikerjakan dengan dicicil sebesar Rp2 juta per bulan. Asumsikan Anda sanggup hasilkan keuntungan Rp1 juta /hari alias Rp30 juta per bulan.

Dengan ongkos operasional sebesar Rp25 juta per bulan, Anda mempunyai keuntungan bersih sebesar Rp5 juta per bulan. Anda bisa memakai keuntungan bersih untuk membayar angsuran hutang tiap bulan, hingga tersisa bersih yang bisa Diambil ialah Rp3 juta.

Nah lewat keuntungan itu, jika teratur nanti Anda jadi dapat menambahkan asset usaha atau asset individu. Sekalinya modal yang didapat awalannya dari hutang, tetapi terang tidak percuma sebab hasilnya lebih memberikan kepuasan.

4. Lihat rasio keuangan

Dalam ajukan utang selaku modal usaha, biasanya baru dapat disanggupi bila calon debitur mempunyai rasio hutang pada penghasilan yang lumayan baik. baiknya, rasio hutang itu ialah sejumah 30 % dari keseluruhan pendapatan.

Oleh karena itu, menjaga rasio hutang ini supaya tidak melebihi batasan semestinya. Tahan keinginan untuk menambahkan hutang kembali, sekalinya nominalnya kecil atau memiliki sifat individu.

Dengan terus stabil jaga rasio hutang dan penghasilan di angka ini, dan bayar angsuran secara teratur bisa juga berpengaruh pada score credit Anda di SLIK sebagai baik dan bebas dari blacklist.

Modal usaha yang dari hutang seperti oase di padang pasir. Nampak cantik dari terlalu jauh, tapi jika dipepet kemungkinan tidak seindah itu. Hutang dalam menjalankan bisnis ialah hal yang wajar-wajar saja berlangsung. Walau demikian, perlu jadi perhatian supaya janganlah sampai membuat keadaan keuangan bisnis malahan lebih buruk.

Jadi, ariflah dalam mengendalikan hutang ini. Jauhi memakai utang modal bank untuk usaha yang belum pasti kekuatannya, sebab masihlah ada keharusan Anda untuk mengembalikannya melalui angsuran hutang.