Pengertian mencukur rambut bayi yaitu ?
Memotong atau mencukur rambut bayi yang baru saja lahir merupakan salah satu contohnya ada berupa tradisi yang masih melaksanakan bahkan melakukan dari jaman dahulu hingga sekarang . bahkan di dalam agama islam , hukum mencukur atau memotong rambut bayi termasuk dalam sebuah anjuran .
Berikut dalam etika mencukur rambut bayi dalam agama islam diterapkan sejak kecil hingga sang buah hati lahir ke dunia . dengan hal ini adalah kebaikan – kebaikan dan untuk menunjukan arti iman ini kepada Allah SWT . mencukur atau memotong rambut bayi jika dia dilahirkan atau juga dapat dimaksudkan untuk ‘’ membersihkan atau mencuci tubuh bayi ‘’ .
Menurut di dalam agama islam , dilakukan secara sembarangan , ada berapa adab adab yang harus dilalui dan adapun hukum mencukur dan memotong rambut bayi di dalam agama islam :cara mencukur atau memotong rambut bayi adapun dengan cara yang tidak boleh dilakukan dengan cara berikut ini .
Hukum mencukur atau memotong rambut bayi di dalam islam , adalah :
“ setiap bayi yang baru lahir tentu ada aqiqahnya , sembelihlah atau potonglah aqiqah untuk bayi tersebut dan juga buanglah kotoran kotoran dalam diri bayi tersebut “ [ HR .bukhari ] .
Dari hadits ini yang disebut dengan ada nya dapat dilakukan sebelum maupun setelah melaksanakan aqiqah .
Sebab ini pada dasarnya hukum dengan mencukur atau memotong rambut bayi di hari lahir yang ke tujuh dan setelah kelahiran merupakan sunnah muakkad , baik untuk bayi yang berjenis kelamin laki laki ataupun perempuan .
Jadi secara umum , aqiqah dalam islam dapat dilakukan pada hari ketujuh setelah bayi tersebut dilahirkan ke dunia .
‘’ aqiqah ini dapat dilaksanakan pada hari ke tujuh ataupun hari ke empat belas ataupun hari kedua puluh satu ‘’ . [ HR. Thabrani ] .
Akan tetapi juga pada hal ini , dapat jika pada saat waktu orang tua tidak ada uang perekonomian atau tidak mampu secara kondisi ekonomi finansial untuk dapat menyelenggarakan pelaksanaan aqiqah ini maka akan dapat dimaklumi juga kedua orang tua dapat menunda pelaksanaan aqiqah ini hingga mampu jika ada uang secara finansial .
Setelah pelaksanaan aqiqah ini telah selesai dilaksanakan , maka akan dilanjutkan berupa acara memotong atau mencukur rambut bayi . dengan hal ini juga harus dapat dilakukan oleh kedua orang tua nya berupa berdasarkan hadist yang di bawah ini :
‘’ seorang bayi yang baru saja lahir akan tergadaikan dengan berupa aqiqah nya , dipotongkan atau di sembelihkan dari nya berupa seekor [ kambing ] pada hari ke tujuh atas kelahirannya , di cukur atau di potong rambut si buah hati yang baru saja lahir ke dunia ini dan juga dapat diberi nama oleh kedua orang tuannya ‘’ . [ HR. An – Nasa’i , Abu Dawud dan juga At – Tirmidzi ] . ‘’
Dengan setelah mencukur atau memotong rambut bayi yang baru saja lahir , dapat di sunahkan untuk dapat disunnahkan untuk sedekah seberat – beratnya berupa rambut bayi yang telah dicukur dengan emas ataupun perak . hal ini perlu diketahui yaitu ketentuan – ketentuan dari bersedekah ini hanya boleh berlaku dilakukan kapan saja , karena ini tidak ada dalilnya yang dapat membatasi waktu dan hari – harinya . Namun hal ini dapat lebih baik jika memberikan sedekah dapat dilakukan dengan cara segera dan setelah mencukur rambut si buah hati ini yang baru saja lahir .
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya , dalam pelaksanaan ini mencukur atau memotong rambut bayi juga berupa terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan :
Salah satunnya adalah RASULULLAH SAW , melarang kita untuk melakukan Al Qaz’u , adalah mencukur berupa sebagian rambut dengan cara membiarkannya sebagian lainnya .
Berikut yang termasuk ke dalam Al – Qaz’u berupa dapat juga contohnya antara lain :
- Dapat mencukur atau memotong rambut bayi secara acak [ tidak beraturan ]
- Mencukur atau memotong di bagian tengah kepala nya saja dan dengan membiarkan rambut di bagian sisi kanan atau bagian sisi kepala , atau berupa sebaliknya
- Serta , mencukur atau memotong rambut di bagian depan kepala dan juga dapat membiarkan bagian belakang nya .
- Perlu diketahui juga jika mencukur rambut bayi tidak hanya berupa anjuran . mencukur atau memotong rambut si buah hati pada saat lahir .
‘’ dengan hal ini kita dapat membuat rambut yang jelek atau tidak bagus ataupun lemah dengan berupa rambut yang kuat dan juga lebih bermanfaat bagi bagian kepala si buah hati . selain ini , juga dapat meringankan rambut bagi bayi yang baru saja lahir dan di potong nya.
Untuk pemesanan Catering Aqiqah Cilacap dan sekitarnya, Anda bisa mengunjungi web site kami di AQIQAH ALMEERA.
Ada juga manfaat memotong rambut bayi setelah lahir .
- Dapat untuk membersihkan kulit kepala bagi sang bayi . saat melewati jalur lahir , banyak lemak dan juga berupa lapisan pada rahim seorang ibu yang menempel pada tubuh bayi , termasuk di bagian rambutnya . dengan cara mencukur atau memotong rambut bayi , terdapat sisa – sisa lemak ini dapat diharapkan akan juga ikut terbuang . selain ini , bayi juga yang baru saja lahir.Saja kerap gumoh atau muntah selagi bayi berbaring sehingga cairan yang ada di dalam tubuhnya dapat menempel di bagian rambut , dengan mencukur atau memotong rambutnya , diharapkan juga kotoran kotoran tersebut tidak sampai ada yang melekat .
- Dapat memudahkan terdeteksi iritasi atau luka . kepala bayi ini yang gundul dapat memudahkan kedua orang tua untuk dapat mengetahui bila jika ada sesuatu di bagian kulit kepalanya , seperti gejala : iritasi , bisul , luka , kerak , dan lain sebagainnya agar kepala nya untuk ditangani dokter segera mungkin .
- Agar dapat tumbuh rambutnya lebat dan hitam . alasan ini dapat semata –mata dapat berdasarkan pada tradisi atau dapat berupa kepercayaan . dari kacamata para medis , tidak ada kaitannya antara mencukur atau memotong rambut bayi dengan ukuran berupa ketebalan rambut sang bayi . dengan tumbuh atau lebat – tipisnya rambut bayi ini dapat bergantung pada faktor genetik . kemungkinan ini bia rambut bayi dicukur habis maka akan tumbuh agak kasar , yaitu barangkali dapat berupa sangka kedua orang tua tentang rambut menjadi lebih tebal sesudah dicukur atau dipotong rambutnya .
Berikut ini cara memotong rambut bayi :
- Dengan tetap tenang , dan penuh percaya diri sebelum mencukur atau memotong secara habis rambut bayi . jika tidak berani untuk mencukur biarkan orang lain yang melakukannya agar dengan cepat , jika sudah siap secara mental kedua orang tuanya akan memotongnya
- Pangku bayi dalam posisi tubuh terlentang dengan menggunakan satu tangan dapat mengangkat rambut yang ingin di cukur dan tangan yang lainnya untuk menggunting nya. Jika ada rasa takut mintalah pada orang yang lebih tua agar dapat bisa memangku dan memegang atau menggendong bayi sementara , kedua orang tua nya mencukur rambut bayi tersebut .
- Menggunakan gunting dengan ujungnya yang tumpul dan pastikan dapat membasahi rambut bayi ini dengan air yang hangat atau direbus terlebih dahulu , tetapi tidak perlu basah kuyup juga .
- Jika ingin mencukur bagian kepala bayi sampai benar – benar gundul gunakan cukuran yang model baru agar lebih menarik karena belum pernah dipakai . dapat dipastikan mencukur atau memotong rambut bayi dengan cara pelan dengan cara meratakan dulu kulit kepala nya , agar tidak ada berupa lipatan kulit yang tergores sedikit pun .
- Jika terdapat sebuah sedikit goresan pada kulit sang bayi maka hingga keluar setetes darah , dengan segera mungkin bawalah bayi tersebut ke pusat layanan rumah sakit kedokteran yang terdekat tidak perlu dengan jarak yang jauh .
- Alat – alat untuk memotong yaitu : gunting rambut , pisau cukur , 2 handuk kecil yang lembut , dan air hangat yang secukupnya saja .
- Mengguntingnya dengan cara memotong pada bagian yang panjang terlebih dahulu
- lakukan dengan cara hati – hati jangan sampai membangunkan si bayi .
- Cara yang terakhir , bersihkan rambut yang tersisa di leher atau seluruh tubuh sang bayi dengan ngan menggunakan sisir bulu atau dapat menggunakan bedak .
Aqiqah merupakan ibadah 1x seumur hidup. Maka berikan yang terbaik untuk yang tersayang. Ayah Bunda bisa memilih Paket Aqiqah Cilacap yang terpercaya di AQIQAH ALMEERA